Info THL-TB Penyuluh Pertanian 2020

Senin, 03 Oktober 2016

Jadwal Seleksi Pelaksanaan Seleksi Pengadaan ASN Dari Pelamar Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THLTB PP) Kementerian Pertanian Tahun 2016

PENGUMUMAN TAMBAHAN III
NOMOR: 1593/KP.110/A2/09/2016
TENTANG
JADWAL SELEKSI PELAKSANAAN SELEKSI PENGADAAN ASN

Jadwal Seleksi Pelaksanaan Seleksi Pengadaan ASN Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Dari Pelamar Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THLTB PP) Kementerian Pertanian Tahun 2016 yang memuat Tanggal Verifikasi dan Pelaksanaan, Sesi Ujian, Jumlah Peserta per masing-masing sesi ujian peserta berdasarkan Kabupaten/Kota, dan waktu pelaksanaan ujian sebagaimana terlampir.



Sumber berita : Kementerian Pertanian RI.
Share:

Anggota DPR minta : pemerintah jangan diskriminatif terhadap penyuluh THL

Sahabat pembaca Info THL-TBPP 2016, sudah tahukah anda bahwa anggota Komisi IV DPR-RI, Hermanto meminta pemerintah tidak diskriminatif dalam pengangkatan tenaga harian lepas (THL) penyuluh menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Pengangkatan tersebut jangan hanya diberlakukan kepada tenaga harian lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (TBPP), berlakukan juga kepada penyuluh lainnya," kata dia di Padang, Senin.

Menurut dia selain THL-TBPP masih ada THL penyuluh yang lain seperti penyuluh perkebunan, Penyelia Mitra Tani (PMT), THL Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT), dan THL Penyuluh Perikanan Bantu.

"Sama seperti THL-TBPP, para THL penyuluh tersebut berperan besar juga dalam upaya mewujudkan kedaulatan pangan," tambahnya.

Ia menerangkan karena sama-sama berperan dalam upaya mewujudkan kedaulatan pangan, tidak boleh berbeda dalam pemberian penghargaan sehingga menjadi tidak adil, diskriminatif.

Kalaupun keadilan itu belum bisa diwujudkan sekarang karena terbatasnya anggaran, lanjutnya, maka pemerintah bisa memberikan komitmen akan merealisasikan keadilan pada tahun depan dan seterusnya secara bertahap sampai semua THL penyuluh tersebut selesai diangkat jadi ASN.

"Untuk saat ini, yang harus dipastikan adalah tidak ada pengurangan jumlah THL akibat pemangkasan anggaran oleh Kementerian Keuangan," ujarnya.

Menurutnya program THL penyuluh sudah ada sejak 2007 yang berkontribusi dalam pengawalan program-program pemerintah pusat di daerah.

Sejauh ini sudah disetujui pengangkatan terhadap 10 ribu THL-TBPP yang berusia di bawah 35 tahun untuk menjadi ASN. Sementara yang berusia diatas 35 tahun dalam proses pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). 

"Komisi IV DPR akan terus mengupayakan agar THL penyuluh yang lain diperlakukan sama dengan THL-TBPP," lanjut dia.

Sebelumnya sebanyak 7.628 tenaga harian lepas (THL) penyuluh pertanian di Indonesia dalam waktu dekat diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) sesuai masa kerja dan batasan usia.

"Di Indonesia ada sekitar 19 ribu THL, tapi yang memenuhi persyaratan dan sudah diajukan serta dapat rekomendasi dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi hanya 7.628 THL," kata Sekrtaris Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian RI, Momon Rusmono.

Menurutnya, ribuan THL ini mendapatkan prioritas di saat pemerintah pusat menetapkan moratorium CPNS, tetapi untuk THL mendapatkan keistimewaan dan dipastikan tidak akan terganggu dengan peraturan tentang penerimaan CPNS.

Berita ini bersumber dari Antaranews.
Share:

Kamis, 29 September 2016

Ralat Pengumuman Seleksi ASN dari Pelamar THL-TB PP Kementerian Pertanian Tahun 2016

RALAT
PENGUMUMAN TAMBAHAN II
NOMOR: 1555/KP.110/A2/09/2016
TENTANG LOKASI UJIAN, PERSYARATAN VERIFIKASI DAN VALIDASI, SERTA TATA TERTIB PELAKSANAAN TEST KOMPETENSI DASAR (TKD) DENGAN SISTEM CAT PELAKSANAAN SELEKSI PENGADAAN ASN
A. LOKASI UJIAN
Lokasi ujian Aparatur Sipil Negara (ASN) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Penyuluh Pertanian dari Pelamar Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TB PP) Kementerian Pertanian Tahun 2016 sebagai berikut:

     Berita ini bersumber dari Kementerian Pertanian RI.
Share:

Rabu, 28 September 2016

Lokasi Ujian, Persyaratan Verifikasi dan Validasi, Serta Tata Tertib Pelaksanaan Test Kompetensi Dasar (TKD) Seleksi Pengadaan ASN

PENGUMUMAN TAMBAHAN II
NOMOR: 1555/KP.110/A2/09/2016
TENTANG LOKASI UJIAN, PERSYARATAN VERIFIKASI DAN VALIDASI, SERTA TATA TERTIB PELAKSANAAN TEST KOMPETENSI DASAR (TKD) DENGAN SISTEM CAT PELAKSANAAN SELEKSI PENGADAAN ASN
A. LOKASI UJIAN
Lokasi ujian Aparatur Sipil Negara (ASN) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Penyuluh Pertanian dari Pelamar Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TB PP) Kementerian Pertanian Tahun 2016 sebagai berikut:
Berita ini bersumber dari Kementerian Pertanian RI.

Share:

Selasa, 13 September 2016

Pengumuman Tambahan I terkait Pelaksanaan Seleksi Pengadaan ASN dari Pelamar THL-TB Penyuluh Pertanian

Sahabat pembaca Info THL-TBPP 2016, sudah tahukah anda bahwa Dalam rangka pelaksanaan pendaftaran online melalui SSCN BKN dan pengadaan CPNS Penyuluh Pertanian dari pelamar THL-TB Penyuluh Pertanian, terlampir tambahan pengumuman 
Pendaftaran : http://sscn.bkn.go.id


Berita ini bersumber dari Kementerian Pertanian RI.
Share:

Pengumuman Tambahan I terkait Pelaksanaan Seleksi Pengadaan ASN dari Pelamar THL-TB Penyuluh Pertanian

Sahabat pembaca Info THL-TBPP 2016, sudah tahukah anda bahwa Dalam rangka pelaksanaan pendaftaran online melalui SSCN BKN dan pengadaan CPNS Penyuluh Pertanian dari pelamar THL-TB Penyuluh Pertanian, terlampir tambahan pengumuman 
Pendaftaran : http://sscn.bkn.go.id


Berita ini bersumber dari Kementerian Pertanian RI.
Share:

Pengumuman Tambahan I terkait Pelaksanaan Seleksi Pengadaan ASN dari Pelamar THL-TB Penyuluh Pertanian

Sahabat pembaca Info THL-TBPP 2016, sudah tahukah anda bahwa Dalam rangka pelaksanaan pendaftaran online melalui SSCN BKN dan pengadaan CPNS Penyuluh Pertanian dari pelamar THL-TB Penyuluh Pertanian, terlampir tambahan pengumuman 
Pendaftaran : http://sscn.bkn.go.id


Berita ini bersumber dari Kementerian Pertanian RI.
Share:

Kamis, 08 September 2016

Pendaftaran CPNS Penyuluh Pertanian dari Pelamar THL-TB Penyuluh Pertanian Tahun 2016

Sahabat pembaca Info THL-TBPP 2016, sudah tahukah anda bahwa Dalam rangka seleksi CPNS Penyuluh Pertanian Dari Pelamar THL TB-PP Tahun 2016, Kementerian Pertanian menyampaikan Pengumuman Pendaftaran CPNS Penyuluh Pertanian Dari Pelamar THL TB-PP Tahun 2016.

1. Persyaratan Peserta

a. Berstatus sebagai Tenaga Harian Lepas - Tenaga Bantu (THL-TB) Penyuluh Pertanian yang diangkat pada Tahun 2007 sampai dengan 2009 dan masih aktif sebagai THL-TB PP, yang dibuktikan dengan Keputusan Menteri Pertanian Tahun 2016;


Berita ini bersumber dari Kementerian Pertanian RI.
Share:

Rabu, 07 September 2016

Pemerintah Sediakan 7.684 Formasi untuk THL-TB

Sahabat pembaca Info THL-TBPP 2016, sudah tahukah anda bahwa Kepala BKN Bima Haria Wibisana berharap data usulan pelamar penyuluh pertanian dari Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu (THL-TB) yang ada di seluruh Indonesia dapat disampaikan ke BKN. Hal ini dipergunakan sebagai bahan penyampaian pertimbangan teknis kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, untuk penetapan formasi secara lebih lengkap baik jumlah formasi maupun lokasinya. Dari total 20 ribu lebih THL-TB yang tersebar di seluruh Indonesia, pemerintah menyetujui 7.684 formasi. Pernyataan tersebut disampaikan Kepala BKN saat memberi sambutan pada acara Penandatanganan nota kesepahaman atau memorendum of understanding (MoU) pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) penyuluh pertanian dari pelamar Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu (THL-TB) di Audotoriuam F Kantor Kementerian Pertanian di Jakarta Selatan, Jumat (2/9/2016). 

Terkait batasan usia 35 tahun, Kepala BKN menjelaskan bahwa penentuan usia dibawah 35 tahun merupakan kriteria prasarat untuk menjadi CPNS, dimana pada usia tersebut, CPNS diharapkan memiliki energi yang memadai untuk masa bekerja yang cukup lama. Kepala BKN menyampaikan bahwa terdata THL-TB dengan usia dibawah 35 tahun sebanyak 6.075. 

Pada kesempatan itu Kepala BKN juga menjelaskan bahwa data-data yang dikumpulkan dalam proses verifikasi administrasi atas THL-TB tidak serta merta memadai untuk langsung diangkat menjadi CPNS. Hal ini karena BKN harus memverifikasi ulang dokumen-dokuman administrasi yang disampaikan dalam penetapan NIP. “Jadi kalau di tim verifikasi administrasi di kementerian pertanian mungkin hanya melihat bahwa ada ijazahnya, kami(BKN-red) mungkin perlu lebih dari itu, bahwa ijazah itu asli dengan tanggal lahir yang benar.Hal ini dikarenakan banyak sekali kasus dimana yang bersangkutan mencoba mengubah tanggal lahir di dalam ijazahnya untuk menurunkan usianya atau untuk memperpanjang masa kerjanya,” jelas Kepala BKN. Kepala BKN menegaskan bahwa BKN akan tetap menggunakan PP nomor 98 tahun 2000 dan Perka BKN Nomor 9 tahun 2012 untuk melakukan verifikasi administrasi terakhir sebelum yang bersangkutan ditetapkan NIP. 

Kepala BKN juga meminta kepada para Kepala Daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian untuk segera mengangkat yang bersangkutan setelah BKN menetapkan tetapkan NIPnya. “Masih banyak sekali NIP yang telah ditetapkan oleh BKN sampai sekarang belum diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian di daerah dan ini akan menimbulkan masalah perhitungan formasi di daerah tersebut kedepannya, mudah-mudahan ini menjadi catatan di Kementerian Pertanian dan Kabupaten/kota untuk melengkapi dokumen yang dipersyaratkan,”ungkap Kepala BKN. 

Para THL-TB yang berusia dibawah 35 tahun dan telah direkrut sejak tahun 2007-2009 ini kemudian akan menjalani seleksi dengan menggunakan Computer Assissted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh BKN. Hal ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara guna mewujudkan birokrasi yang professional, berintegritas dan memiliki kompetensi yang tinggi. Penandatanganan MoU ini dilakukan antara Menteri Pertanian dengan 449 Bupati/Walikota dari 34 Propinsi. Sementara itu Menteri Pertanian Amran Sulaiman menjelaskan bahwa Saat ini jumlah Penyuluh Pertanian sebanyak 44.890 orang, yang terdiri dari 25.734 Penyuluh Pertanian PNS dan 19.156 THL-TB Penyuluh Pertanian. Penyuluh Pertanian tersebut melayani 71.479 desa/kelurahan, sedangkan idealnya adalah satu desa satu penyuluh, sehingga masih membutuhkan sebanyak 26.589 orang Penyuluh Pertanian. “Jika menginginkan swasembada pangan yang lebih cepat, mengakselerasi pangan di sektor pertanian, kita haruis memperkuat penyuluh pertanian,” tandas Menteri Pertanian.
 
Berita ini bersumber dari BKN.
Share:

Jumat, 02 September 2016

Menteri Pertanian Melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan 449 Bupati/Wàlikota Dalam Pelaksanaan Pengadaan CPNS Penyuluh Pertanian

Sahabat pembaca Info THL-TBPP 2016, sudah tahukah anda bahwa Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, melakukan penandatangan Nota Kesepahaman dengan 449 Bupati/Walikota 34 propinsi dalam rangka pelaksanaan pengadaan CPNS Penyuluh Pertanian yang berasal dari Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian pada, Jumat, (2/9/16) di Auditorium Gedung F Kantor Pusat Kementerian Pertanian. Penandatangan Nota Kesepahaman ini merupakan tindak lanjut dari Pertemuan Sosialisasi Pengangkatan CPNS Penyuluh Pertanian dari THL-TB Penyuluh Pertanian dan Pengisian e-Formasi Penyuluh Pertanian yang dilaksanakan di tempat yang sama pada tanggal 2 – 3 Agustus 2016.

Dalam sambutannya, Mentan menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada para Bupati/Walikota dan juga para THL atas kerja keras yang telah dilakukan sehingga kegiatan hari ini dapat terealisasi. “Saya yakin dengan terlaksananya penandatangan Nota Kesepahaman ini merupakan tahap lanjutan dari keberlangsungan pertanian ke depan,”ujarnya. Senada dengan Mentan, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron menyatakan bahwa penyuluh merupakan instrumen penting untuk mendorong kedaulatan pangan. “Semangat Mentan yang dulunya juga mantan THL menjadikan usahanya ekstra keras dalam merealisasikan terselenggaranya Penandatangan Nota Kesepahaman ini,” jelasnya.

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Menteri Pertanian dengan Bupati/Walikota ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/2462/M.PAN.RB/07/2016, tanggal 14 Juli 2016, tentang Usulan Formasi Kebutuhan PNS Penyuluhan Pertanian dari Pelamar THL-TB Penyuluh Pertanian. Kepala BKN Pusat, Bima Haria Wibisana menyatakan bahwa formasi yang disediakan Kementerian PAN-RB adalah 7684. Pengangkatan CPNS Penyuluh Pertanian dari THL-TB Penyuluh Pertanian merupakan upaya yang telah diperjuangkan sejak lama. Sesuai Surat Menteri PAN-RB Nomor: B/2462/M.PAN-RB/07/2016, tanggal 14 JUli 2016 pada prinsipnya Menteri PAN-RB menyetujui untuk menyeleksi para THL-TB Penyuluh Pertanian yang berusia dibawah 35 tahun dengan sistem Computer Assested Test (CAT). Berdasarkan hasil verfikasi ternyata THL-TB Penyuluh Pertanian yang berusia dibawah 35 sebanyak 6.074 orang dari 19.156 THL-TB Penyuluh Pertanian. Bagi THL-TB Penyuluh Pertanian yang berusia diatas 35 tahun diarahkan untuk diangkat melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Pasal 46 ayat 4 dan Permentan No. 72 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian, yang menyebutkan bahwa paling sedikit dibutuhkan satu orang penyuluh dalam satu desa potensi pertanian. Saat ini jumlah Penyuluh Pertanian sebanyak 44.890 orang ( terdiri dari 25.734 Penyuluh Pertanian PNS dan 19.156 THL-TB Penyuluh Pertanian). Penyuluh Pertanian tersebut melayani 71.479 desa/kelurahan potensi pertanian, sehingga masih membutuhkan sebanyak 26.589 orang Penyuluh Pertanian. Kekurangan penyuluh Pertanian tersebut antara lain dapat dipenuhi melalui penumbuhan dan pengembangan Penyuluh Pertanian Swadaya dan Swasta.

Keberadaan Penyuluh Pertanian sangat vital dalam mengawal dan mendampingi petani guna memastikan penerapan teknologi maju yang direkomendasikan, penumbuhan dan pengembangan kelembagaan petani, membangun kemitraan dengan pelaku usaha, akses terhadap modal, prasarana dan sarana pertanian serta pasar, sehingga bermuara pada peningkatan produktivitas dan produksi sebelas komoditas pangan strategis nasional, yaitu padi, jagung, kedelai, tebu, daging sapi, aneka cabai, bawang merah, kakao, kelapa sawit, karet dan kopi. Program peningkatan produktivitas dan produksi komoditas strategis nasional tersebut difokuskan untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani yang sekaligus merupakan visi Kementerian Pertanian Tahun 2015 – 2019. Penyuluh Pertanian sebagai mitra petani dan garda terdepan dalam pembangunan pertanian dituntut untuk memfasilitasi proses pembelajaran petani, tidak hanya sampai terwujudnya kesediaan dan kemampuan petani untuk mengadopsi teknologi yang direkomendasikan, tetapi juga mengawal dan mendapingi petani guna memastikan penerapan teknologi tersebut di tingkat petani yang berdampak pada peningkatan produktivitas dan produksi sebelas komoditas pangan strategis nasional.

Untuk itu Kementerian Pertanian mengusulkan kepada Menteri PAN-RB guna peningkatan status kepegawaian 7.684 orang THL-TB Penyuluh PErtanian yang berusia max 35 tahun, untuk menjadi CPNS Penyuluh Pertanian. Nota Kesepahaman ini dimaksudkan untuk menjamin pelaksanaan seleksi CPNS Penyuluh Pertanian dari pelamar THL-TB Penyuluh Pertanian dan penyediaan anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota berkaitan dengan peningkatan status kepegawaian pelamar THL-TB Penyuluh Pertanian yang lulus seleksi, serta komitmen untuk tidak mengalihtugaskan ke dalam jabatan lain. Seleksi CPNS Penyuluh Pertanian ini khusus diperuntukkan bagi THL-TB Penyuluh Pertanian yang direkrut tahun 2007, 2008 dan 2009 dengan keputusan Menteri Pertanian Nomor, 117/KPTS/KP.100/2/2016 dan No. 392/KPTS/KP.100/6/2016. Diharapkan dengan adanya pengangkatan CPNS Penyuluh Pertanian dari Pelamar THL TB Penyuluh Pertanian akan mengisi kekurangan jumalah Penyuluh Pertanian di Lapangan sehingga dapat meningkatkan capaian kinerja Kementerian Pertanian.

Berita ini bersumber dari Facebook Page Kementerian Pertanian RI.
Share:

Rabu, 31 Agustus 2016

Gubernur Ahmad Heryawan berencana mengangkat THL yang bertugas sebagai para penyuluh pertanian, perikanan, dan kehutanan untuk menjadi PNS.

Sahabat pembaca Info THL-TBPP 2016, sudah tahukah anda bahwa kabar gembira buat pegawai berstatus tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 

Gubernur Ahmad Heryawan berencana mengangkat THL yang bertugas sebagai para penyuluh pertanian, perikanan, dan kehutanan untuk menjadi PNS. 

"Saya menaruh perhatian kepada para penyuluh. Dikatakannya, para petani dan nelayan merupakan 'Pahlawan Pangan'. Di balik itu ada 

peran penyuluh yang memberikan arahan pada para petani, agar kedaulatan pangan tercapai," ungkap Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher). 

Dijelaskan Aher, melalui surat Gubernur kepada Kementerian terkait, dan Lembaga terkait baik Tenaga Harian Lepas (THL) Jawa Barat, ataupun THL Pusat sudah didukung, diusulkan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Aher mengatakan, Pemerintah Pusat memang baru fokus pada THL yang diangkat oleh Kementan RI. Namun, dirinya pun menyatakan kembali bahwa Jawa Barat merupakan Provinsi yang juga punya THL. 

Yang mana THL yang bertugas sebagai Penyuluh pertanian, perikanan, dan perhutanan ini khususnya, berperan besar demi mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan nasional.

"Masa THL Pusat diprioritaskan jadi PNS, THL Provinsi tidak. Supaya adil kami sudah menyurati bahwa kami ingin diperlakukan THL Jawa Barat pun seyogyanya, seharusnya, harus diprioritaskan pula seperti THL Pusat," kata Aher.

Selain itu, demi meningkatkan kapasitas para penyuluh tersebut, Aher mengatakan perhatian pun akan juga diberikan melalui pelatihan dan pengayoman, melalui berbagai pelatihan. 

Termasuk dengan bantuan "Down Payment", atau uang muka pembelian kendaraan sepeda motor untuk para THL. 

"Para petani tentu mereka para pahlawan pangan, tetapi para petani pun bisa sukses berkat penyuluhan dari para penyuluh," pungkasnya.

Berita ini bersumber dari Jawapos.
Share:

Kamis, 25 Agustus 2016

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyatakan, para tenaga harian lepas penyuluh yang diangkat pemerintah pusat maupun Pemprov Jabar diusulkan menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Sahabat pembaca Info THL-TBPP 2016, sudah tahukah anda bahwa Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyatakan, para tenaga harian lepas penyuluh yang diangkat pemerintah pusat maupun Pemprov Jabar diusulkan menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Hal itu disebabkan para penyuluh pertanian, perikanan, maupun kehutanan yang berstatus PNS sebagian besar sudah memasuki pensiun.

"Jumlah penyuluh CPNS maupun tenaga harian lepas di Jawa Barat sekitar 6.000 orang. Alhamdulillah dengan bantuan penyuluh menjadikan Jawa Barat sebagai lumbung pangan nasional," kata Ahmad Heryawan dalam pertemuan penyuluh se-Jawa Barat di Balerame, Kamis (25/8/2016).

Acara dihadiri Ketua DPRD Jabar Ineu Purnamadewi Sundari, Bupati Bandung Dadang M. Naser, Wabup Bandung Gun Gun Gunawan, Bupati Tasikmalaya Uu Rizwanul Ulum, dan Ketua Badan Koordinasi Penyuluh Kusmayadi.
Dari empat faktor pertanian yang sukses, kata Ahmad Heryawan, maka keberadaan penyuluh paling penting. "Saya pernah bertanya kepada petani agar sukses apa yang menjadi kuncinya? Apakah irigasi, pupuk, obat-obatan, atau penyuluh pertanian, maka para petani menjawab kehadiran penyuluh," ujarnya.

Gubernur menambahkan, Jawa Barat merupakan lumbung padi, sayur-mayur, palawija, maupun tanaman perkebunan. "Berbagai upaya terus kita lakukan agar lumbung pangan tetap di Jawa Barat meskipun alih fungsi lahan amat besar," katanya.

Masa depan sebuah bangsa, kata gubernur, ditentukan ketahanan pangan bukan lagi sumber daya alam seperti pertambangan. "Krisis ekonomi yang melanda dunia tidak terlalu dampak besarnya karena Indonesia masih mempertahankan pertanian," katanya.

Berita ini bersumber dari Pikiran Rakyat.
Share:

Jumat, 19 Agustus 2016

BP4K Apresiasi Rencana Pengangkatan THL TBPP Jadi CPNS

Sahabat pembaca Info THL-TBPP 2016, sudah tahukah anda bahwa Kepala Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP4K) Kotamobagu, Nurachim Mokoagow mengatakan pihaknya menyambut baik rencana Pemerintah Pusat mengangkat Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL TBPP) menjadi pegawai negeri sipil.

“Kami menyambut baik rencana pemerintah tersebut. Sebap hingga kini Kotamobagu masih kekurangan penyuluh pertanian. Tercatat dari 8 pegawai THL TBPP, ada 3 yang berpotensi diangkat menjadi CPNS. Hal ini dikarenakan tiga pegawai ini berumur di bawah 35 tahun,” kata Nurachim.

Menurut Nurachim, idealnya tiap desa meliki satu penyuluh, sementara dari 33 desa-kelurahan di Kotamobagu baru 29 penyuluh negeri dan 8 THL TBPP.

“29 penyuluh itu masih dibagi 8 penyuluh pertanian dan lima kehutanan. Dengan diangkatnya THL TBPP otomatis akan membantu penyuluh di Kotamobagu,” ungkapnya.

Lebih lanjut Nurachim mengatakan, meski pihaknya kurang penyuluh tapi pelayanan kepada petani tetap maksimal. Mereka bertugas di setiap kelompok-kelompok pertanian.

“Harapannya tentunya akan ada penambahan penyuluh, tetapi itu masih menunggu penerimaan CPNS dari Pemerintah pusat,” jelasnya.

Berita ini bersumber dari ZonaBMR.
Share:

Selasa, 16 Agustus 2016

PPL Diminta Bekerja Sesuai Tupoksi

Sahabat pembaca Info THL-TBPP 2016, sudah tahukah anda bahwa ada kabar baik datang untuk tenaga harian lepas tenaga pembantu penyuluh pertanian (THL-TBPP). Kementerian Pertanian (Kementan) mengusulkan, para pembantu swadaya itu menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) penyuluh pertanian tahun 2016. Karena dinilai sebagai mitra petani dalam pembangunan pertanian.

Berdasarkan informasi dari Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Pertanian (BKP4) Sampang, jumlah tenaga penyuluh pertanian lapangan (PPL) di Kabupaten Sampang berjumlah 81 orang. 

Jumlah itu belum dianggap ideal, karena seharusnya paling sedikit sebanyak 180 orang. Untuk menutupi kekurangan PPL, THL-TBPP dari Kementerian Pertanian juga diperbantukan dari Provinsi Jawa Timur (Jatim). Mereka juga disebut dengan penyuluh swadaya.

Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Sampang menyambut baik rencana Kementan. Namun permasalahan yang terjadi di Sampang, banyak THL-TBPP yang bekerja tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). Tupoksi yang dimaksud, meningkatkan hasil produksi dan peningkatan kinerja pertanian.

“Kami mengapresiasi tapi juga sangat prihatin, karena para THL-TBPP terkesan hanya punya status namun tupoksinya tidak dilakukan,” kata Sekertaris Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Sampang, Alan Kaisan.

Menurut Alan, THL-TBPP dituntut menfasilitasi proses pembelajaran petani, tidak hanya sampai terwujudnya kemampuan petani mengadopsi teknologi yang direkomendasikan, namun dapat meningkatkan pengetahuan dan hasil yang nampak.

“Posisi THL-TBPP itu sangat vital, karena berhubungan langsung dengan para petani di lapangan. Sehingga kami minta, THL-TBPP sebagai mitra petani, harusnya itu diisi orang-orang yang memang kompeten di bidangnya, bukan dari luar pertanian namun dipaksakan jadi THL-TBPP,” tambahnya. 

Berita ini bersumber dari Koran Kabar.
Share:

Pemerintah Bakal Rekrut 10 Ribu PPL

Sahabat pembaca Info THL-TBPP 2016, sudah tahukah anda bahwa Wakil Ketua badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Subagiyo SE MM mengungkapkan pemerintah  berencana merekrut 10 ribu Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) atau Tenaga Harian Lepas – Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP). Perekurutan  untuk membantu percepatan pencapaian target pangan.

“Untuk mekanisme perekrutannya harus menyesuaikan aturan   Aparatur Sipil Negara (ASN). Yakni  melalui seleksi Computer Assisted Test (CAT), karena untuk  mengukur kemampuan, dedikasi dan kompetensi petugas” kata Firman Subagiyo, Selasa (09/08/2016).

“Dari  10 ribu THL TBPP   yang usianya diatas 35 tahun   memang tidak bisa mengikuti rekruitmen sebagai PNS. Tetapi  yang usianya dibawah 35 tahun  sudah diperbolehkan untuk mengikuti proses menjadi CPNS” kata  Firman Subagyo, SE, MM.

Menurut anggota DPR RI dari  Partai Golkar asal  Pati ini yang bisa mengikuti rekrutmen CPNS adalah  para PPL atau THL TBPP yang memiliki SK pengalaman kerja, mempunyai rekomendasi dan diusulkan oleh Bupati/Walikota.   "Nanti akan kami  sampaikan lagi ke MenPAN  RB supaya ada  proses percepatan” tegasnya. 

Berita ini bersumber dari KRJogja.
Share:

Minggu, 07 Agustus 2016

MENGENAL TES CPNS DENGAN SISTEM COMPUTER ASSISTED TEST (CAT)

Sahabat pembaca Info THL-TBPP 2016, sudah tahukah anda bahwa seleksi penerimaan CPNS selalu menjadi berita yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat, utamanya generasi muda. Namun, sudah tahukah anda bahwa tes CPNS kini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), yang tidak memungkinkan terjadinya kongkalingkong ?

Sejak tahun 2013, tes CPNS sudah menggunakan sistem komputer atau yang lebih dikenal sebagai CAT. Dengan adanya sistem ini, pemerintah menjamin tidak adanya kecurangan dan memudahkan setiap peserta tes. Dengan sistem ini, banyak keuntungan yang didapat diantaranya lebih kompetitif, adil, obyektif transparan dan bebas dari KKN.

Sistem CAT tidak hanya diterapkan bagi pelamar CPNS dari jalur umum, tetapi juga untuk pegawai tidak tetap (PTT) Kementerian Kesehatan, yang meliputi bidan dan dokter. Seperti halnya yang berlangsung pada 19-24 Juli 2016 lalu, selama 90 menit mereka harus duduk di depan komputer untuk menjawab soal-soal tes kompetensi dasar (TKD), sebagai syarat untuk diangkat menjadi CPNS.

Meskipun tidak diawasi secara ketat sepeti layaknya ujian di sekolah-sekolah, yang masih menggunakan lembar jawaban komputer (LJK), tetapi dijamin tidka ada yang saling contek. Pasalnya, soal yang dikerjakan satu sama lain berbeda, meskipun di meja yang bersebelahan.

Seperti yang berlangsung di Poltekkes Bandung, salah satu lokasi TKD PTT Kementerian Kesehatan, beberapa peserta mengatakan, ujian menggunakan komputer menjadi lebih praktis dan tidak pegal, walaupun ada beberapa yang awam dan kurang mengerti cara penggunaannya. “Lebih praktis dan enak, tidak pegal, kanan kiri tidak bisa mencontek pasti aman. Tapi ada beberapa teman yang agak kesulitan mengoperasikan komputer,” ujar salah seorang bidan PTT.

Tes CPNS merupakan perintah dari Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Tujuannya untuk memperoleh PNS yang profesional, jujur, bertanggungjawab dan netral, yakni CPNS yang memiliki karakteristik pribadi, mampu berperan sebagai perekat NKRI, memiliki intelegenisia yang tinggi dan memiliki keterlampilan, keahlian dan perilaku sesuai dengan tuntutan jabatan. Seleksi ini pun tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis.

Satu-satunya cara untuk bisa lulus CAT adalah dengan mempersiapkan sebaik-baiknya, belajar, belajar, belajar dan tentunya berdoa. Kisi-kisi materi soal juga terbuka, sehingga bisa dipelajari oleh siapapun, terutama yang ingin mengikuti tes CPNS.

Ada tiga kelompok soal yang diujikan. Pertama, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan sampai sejauh mana kita tahu tentang bangsa ini. TWK mengimplementasikan nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan Indonesia, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.

Tes ini untuk menggali sejauh mana peserta tes memahami sistem tata negara di Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peranan bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, pemerintahan pusat dan daerah, dan memperhatikan kembali kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai EYD (Ejaan yang Disempurnakan).

Kedua, Tes Intelegensia Umum (TIU). Di dalam TIU, ada 4 kemampuan yaitu verbal yang menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis, numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka, kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis, serta kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.

Terakhir ada Karakteristik Pribadi (TKP) yang meliputi integritas diri, semangat berprestasi, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orientasi kepada orang lain, kemampuan beradaptsi, kemampuan mengendalikan diri, kemampuan bekerja mandiri dan tuntas, kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, kemampuan bekerja sama dalam kelompok dan kemampuan menggerakkan orang lain.

Soal TKD PNS disusun oleh Panitia Pengadaan CPNS Nasional yang dibantu oleh Tim Ahli dari Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri. Selain TKD, juga ada Tes Kompetensi Bidang (TKB), meskipun tidak diharuskan. Adapun materi tes ini disusun oleh Instansi Pembina Jabatan Fungsional.

Kementerian PANRB pun menyediakan aplikasi CAT tersebut untuk simulasi yang tersedia di website resmi www.menpan.go.id. Kesempatan tidak akan datang dua kali, siapa bisa, dia bisa! Urungkan niat serta kemauan, bahwa kesusksesan tidak akan pergi jauh dari kita, bahkan akan terus menghampiri kita.

Berita ini bersumber dari Kementerian PANRB.
Share:

Jumat, 05 Agustus 2016

Pemerintah membuka penerimaan CPNS Formasi Khusus untuk para tenaga honor dengan SK dari pemerintah pusat.

Sahabat pembaca Info THL-TB Penyuluh Pertanian, sudah tahukah anda bahwa Pemerintah membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Khusus untuk para tenaga honor.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Nunukan, Syafaruddin, mengatakan penerimaan tersebut hanya terbatas pada dokter dengan status pegawai tidak tetap, guru garis depan, serta penyuluh yang menjadi tenaga honor dengan surat keputusan dari pemerintah pusat.

“Beberapa hari yang lalu kami menerima surat yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati/Walikota, dan lembaga yang ada di Indonesia menyampaikan tentang penerimaan calon pegawai negeri sipil untuk tenaga honor yang SK-nya dari pusat,” ujarnya.

Untuk melaksanakan seleksi CPNS Formasi Khusus ini, pihaknya masih menunggu surat keputusan dari pemerintah pusat.

Syafaruddin mengaku belum mengetahui kuota formasi khusus yang akan diberikan untuk Kabupaten Nunukan.

“Yang sudah pasti ada penerimaan CPNS untuk formasi guru garis depan karena SK dari pusat. Kemudian PTT dari pusat baik dia dokter umum, dokter gigi, dan bidan itu ada. Kemudian penyuluh itu tadi karena penyuluh pertanian banyak tetapi itu semua melalui tes,” katanya.

Instansi terkait seperti Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluh Daerah Kabupaten Nunukan serta Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan telah mengajukan nama-nama tenaga honor yang mendapatkan surat keputusan dari pemerintah pusat.

“Kemudian dari guru garis depan untuk formasinya sudah diinformasikan ke Dinas Pendidikan Nunukan. Sehingga usulan tersebut yang disampaikan kepada pemerintah pusat,” ujarnya.

Selain seleksi CPNS Formasi Khusus untuk tenaga honor yang ditugaskan berdasarkan surat keputusan pemerintah pusat, pemerintah juga berencana melaksanakan seleksi CPNS Formasi Umum.

Untuk pelaksanaan seleksi CPNS tahun ini, pemerintah memprioritaskan tiga provinsi masing-masing Papua, Papua Barat, dan Kalimantan Utara.

“Beberapa hari yang lalu kami sudah ketemu dengan Kepala Biro Kepegawaian Provinsi Kaltara. Mereka sudah menyusun dan meminta formasi ke Menpan - RB. Dengan posisi seperti ini, kita belum tahu apakah akan diberikan kuota atau tidak untuk formasi umum,” katanya.

Untuk seleksi CPNS Formasi Umum, Pemerintah Kabupaten Nunukan mengusulkan 1.540 kuota dengan rincian guru sebanyak 845 formasi, dokter sebanyak 19 formasi, perawat sebanyak 153 formasi, bidan sebanyak 188 formasi, jabatan fungsional tertentu selain guru, bidan, dan perawat sebanyak 197 formasi, serta formasi teknis sebanyak 208.

“Mudah – mudahan dengan posisi ini, kita dapat formasi umum. Karena yang punya keputusan dari pemerintah pusat,” katanya.


Berita ini bersumber dari Tribun Kaltim.
Share:

Rabu, 03 Agustus 2016

Di saat belum pastinya perekrutan tenaga PNS, tenaga Harian Lepas–Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) yang berada di kabupaten/kota akan diangkat menjadi CPNS.

Sahabat pembaca Info THL-TB Penyuluh Pertanian, sudah tahukah anda bahwa ini kabar menggembirakan dari Pemerintah Pusat. Di saat belum pastinya perekrutan tenaga PNS, justru tenaga Harian Lepas–Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) yang berada di kabupaten/kota akan diangkat menjadi CPNS.

Berdasarkan data yang didapatkan koran ini, di Bolmong Raya masih ada 151 penyuluh pertanian. Paling banyak di Kabupaten Bolmong sebanyak 107 pegawai, Bolsel (18) disusul Bolmut (17). Sementara Kotamobagu hanya miliki 7 tenaga lepas bidang penyuluh pertanian.

Kepala BKDD Pemkot Kotamobagu Adnan Masinae yang saat ini mengikuti sosialisasi pengangkatan CPNS penyuluh pertanian, di Jakarta mengakui rencana pemerintah ini. “Pemerintah berencana mengangkat tenaga penyuluh pertanian. Saat ini saya sedang mengikuti sosialisasi tersebut,” kata Adnan saat dihubungi koran ini, kemarin.

Namun, menurutnya, pemerintah sedang membahas syarat-syarat teknis pengangkatan tersebut. “Pemerintah mengusulkan agar yang dibawah umur 35 tahun, tapi banyak daerah mengusulkan semua tenaga penyuluh harus diangkat. Semoga saja umur tak jadi masalah untuk mereka diangkat melalui tes,” ungkapnya.

Sementara itu, Kementrian Pertanian mengusulkan sebanyak 7.684 THL-TBPP di seluruh Indonesia akan diangkat menjadi PNS. “Selama ini THL-TB Penyuluh Pertanian telah memberikan kontribusi pada peningkatan produksi dan pendapatan bagi petani sehingga perlu melakukan rekruitmen untuk THL-TBPP dalam mengatasi kekurangan tenaga penyuluh pertanian,” kata Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian Pending Dadih Permana, Selasa (2/8) kemarin.

Dalam sosialisasi pengangkatan CPNS penyuluh pertanian, Pending mengatakan saat ini jumlah penyuluh yang bertugas di masing-masing desa/kelurahan sebanyak 12.007 PNS untuk melayani 71.479 desa/kelurahan potensi pertanian. Padahal, dalam UU Nomor 19/2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta Permentan Nomor 72/2011 tentang Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian menyebutkan bahwa paling sedikit satu orang penyuluh dalam satu desa potensi pertanian.

Dengan demikian, masih dibutuhkan sebanyak 59.472 orang penyuluh untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi pun telah menyetujui seleksi para THL-TB Penyuluh Pertanian yang berusia kurang dari dan sama dengan 35 tahun untuk menjadi CPNS Penyuluh Pertanian. Adapun THL-TN Penyuluh Pertanian yang berusia lebih dari 35 tahun akan diproses melalui pola Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen PPPK diterbitkan.

Sebelum merealisasikan rencana pengangkatan CPNS Penyuluh Pertanian, Menteri PAN-RB mensyaratkan adanya nota kesepahaman (MOU) antara Menyeri Pertanian dan Bupati/Walikota untuk menjamin pelaksanaan seleksi sesuai mekanisme. Tes seleksi pengangkatan THL-TB dilakukan dengan metode Computer Assisted Test (CAT) yang dilaksanakan pada awal September 2016.

Berita ini bersumber dari Radar Bolmong.
Share:

Selasa, 02 Agustus 2016

Tes seleksi pengangkatan THL-TB dilakukan dengan metode Computer Assisted Test (CAT) yang dilaksanakan pada awal September 2016.

Sahabat pembaca Info THL-TB Penyuluh Pertanian, sudah tahukah anda bahwa Kementerian Pertanian mengusulkan formasi 7.684 Tenaga Harian Lepas-Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) yang berada di kabupaten/kota untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

"Selama ini THL-TB Penyuluh Pertanian telah memberikan kontribusi pada peningkatan produksi dan pendapatan bagi petani sehingga perlu melakukan rekruitmen untuk THL-TBPP dalam mengatasi kekurangan tenaga penyuluh pertanian," kata Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian Pending Dadih Permana di Kantor Kementan, Jakarta, Selasa (2/8).

Dalam sosialisasi pengangkatan CPNS penyuluh pertanian, Pending mengatakan saat ini jumlah penyuluh yang bertugas di masing-masing desa/kelurahan sebanyak 12.007 PNS untuk melayani 71.479 desa/kelurahan potensi pertanian. Padahal, dalam UU Nomor 19/2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta Permentan Nomor 72/2011 tentang Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian menyebutkan bahwa paling sedikit satu orang penyuluh dalam satu desa potensi pertanian.

Dengan demikian, masih dibutuhkan sebanyak 59.472 orang penyuluh untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi pun telah menyetujui seleksi para THL-TB Penyuluh Pertanian yang berusia kurang dari dan sama dengan 35 tahun untuk menjadi CPNS Penyuluh Pertanian. Adapun THL-TN Penyuluh Pertanian yang berusia lebih dari 35 tahun akan diproses melalui pola Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen PPPK diterbitkan.

Sebelum merealisasikan rencana pengangkatan CPNS Penyuluh Pertanian, Menteri PAN-RB mensyaratkan adanya nota kesepahaman (MOU) antara Menyeri Pertanian dan Bupati/Walikota untuk menjamin pelaksanaan seleksi sesuai mekanisme. Tes seleksi pengangkatan THL-TB dilakukan dengan metode Computer Assisted Test (CAT) yang dilaksanakan pada awal September 2016.

Berita ini bersumber dari Republika.
Share:
Diberdayakan oleh Blogger.