Info THL-TB Penyuluh Pertanian 2020

Rabu, 31 Agustus 2016

Gubernur Ahmad Heryawan berencana mengangkat THL yang bertugas sebagai para penyuluh pertanian, perikanan, dan kehutanan untuk menjadi PNS.

Sahabat pembaca Info THL-TBPP 2016, sudah tahukah anda bahwa kabar gembira buat pegawai berstatus tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 

Gubernur Ahmad Heryawan berencana mengangkat THL yang bertugas sebagai para penyuluh pertanian, perikanan, dan kehutanan untuk menjadi PNS. 

"Saya menaruh perhatian kepada para penyuluh. Dikatakannya, para petani dan nelayan merupakan 'Pahlawan Pangan'. Di balik itu ada 

peran penyuluh yang memberikan arahan pada para petani, agar kedaulatan pangan tercapai," ungkap Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher). 

Dijelaskan Aher, melalui surat Gubernur kepada Kementerian terkait, dan Lembaga terkait baik Tenaga Harian Lepas (THL) Jawa Barat, ataupun THL Pusat sudah didukung, diusulkan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Aher mengatakan, Pemerintah Pusat memang baru fokus pada THL yang diangkat oleh Kementan RI. Namun, dirinya pun menyatakan kembali bahwa Jawa Barat merupakan Provinsi yang juga punya THL. 

Yang mana THL yang bertugas sebagai Penyuluh pertanian, perikanan, dan perhutanan ini khususnya, berperan besar demi mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan nasional.

"Masa THL Pusat diprioritaskan jadi PNS, THL Provinsi tidak. Supaya adil kami sudah menyurati bahwa kami ingin diperlakukan THL Jawa Barat pun seyogyanya, seharusnya, harus diprioritaskan pula seperti THL Pusat," kata Aher.

Selain itu, demi meningkatkan kapasitas para penyuluh tersebut, Aher mengatakan perhatian pun akan juga diberikan melalui pelatihan dan pengayoman, melalui berbagai pelatihan. 

Termasuk dengan bantuan "Down Payment", atau uang muka pembelian kendaraan sepeda motor untuk para THL. 

"Para petani tentu mereka para pahlawan pangan, tetapi para petani pun bisa sukses berkat penyuluhan dari para penyuluh," pungkasnya.

Berita ini bersumber dari Jawapos.
Share:

Kamis, 25 Agustus 2016

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyatakan, para tenaga harian lepas penyuluh yang diangkat pemerintah pusat maupun Pemprov Jabar diusulkan menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Sahabat pembaca Info THL-TBPP 2016, sudah tahukah anda bahwa Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyatakan, para tenaga harian lepas penyuluh yang diangkat pemerintah pusat maupun Pemprov Jabar diusulkan menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Hal itu disebabkan para penyuluh pertanian, perikanan, maupun kehutanan yang berstatus PNS sebagian besar sudah memasuki pensiun.

"Jumlah penyuluh CPNS maupun tenaga harian lepas di Jawa Barat sekitar 6.000 orang. Alhamdulillah dengan bantuan penyuluh menjadikan Jawa Barat sebagai lumbung pangan nasional," kata Ahmad Heryawan dalam pertemuan penyuluh se-Jawa Barat di Balerame, Kamis (25/8/2016).

Acara dihadiri Ketua DPRD Jabar Ineu Purnamadewi Sundari, Bupati Bandung Dadang M. Naser, Wabup Bandung Gun Gun Gunawan, Bupati Tasikmalaya Uu Rizwanul Ulum, dan Ketua Badan Koordinasi Penyuluh Kusmayadi.
Dari empat faktor pertanian yang sukses, kata Ahmad Heryawan, maka keberadaan penyuluh paling penting. "Saya pernah bertanya kepada petani agar sukses apa yang menjadi kuncinya? Apakah irigasi, pupuk, obat-obatan, atau penyuluh pertanian, maka para petani menjawab kehadiran penyuluh," ujarnya.

Gubernur menambahkan, Jawa Barat merupakan lumbung padi, sayur-mayur, palawija, maupun tanaman perkebunan. "Berbagai upaya terus kita lakukan agar lumbung pangan tetap di Jawa Barat meskipun alih fungsi lahan amat besar," katanya.

Masa depan sebuah bangsa, kata gubernur, ditentukan ketahanan pangan bukan lagi sumber daya alam seperti pertambangan. "Krisis ekonomi yang melanda dunia tidak terlalu dampak besarnya karena Indonesia masih mempertahankan pertanian," katanya.

Berita ini bersumber dari Pikiran Rakyat.
Share:

Jumat, 19 Agustus 2016

BP4K Apresiasi Rencana Pengangkatan THL TBPP Jadi CPNS

Sahabat pembaca Info THL-TBPP 2016, sudah tahukah anda bahwa Kepala Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP4K) Kotamobagu, Nurachim Mokoagow mengatakan pihaknya menyambut baik rencana Pemerintah Pusat mengangkat Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL TBPP) menjadi pegawai negeri sipil.

“Kami menyambut baik rencana pemerintah tersebut. Sebap hingga kini Kotamobagu masih kekurangan penyuluh pertanian. Tercatat dari 8 pegawai THL TBPP, ada 3 yang berpotensi diangkat menjadi CPNS. Hal ini dikarenakan tiga pegawai ini berumur di bawah 35 tahun,” kata Nurachim.

Menurut Nurachim, idealnya tiap desa meliki satu penyuluh, sementara dari 33 desa-kelurahan di Kotamobagu baru 29 penyuluh negeri dan 8 THL TBPP.

“29 penyuluh itu masih dibagi 8 penyuluh pertanian dan lima kehutanan. Dengan diangkatnya THL TBPP otomatis akan membantu penyuluh di Kotamobagu,” ungkapnya.

Lebih lanjut Nurachim mengatakan, meski pihaknya kurang penyuluh tapi pelayanan kepada petani tetap maksimal. Mereka bertugas di setiap kelompok-kelompok pertanian.

“Harapannya tentunya akan ada penambahan penyuluh, tetapi itu masih menunggu penerimaan CPNS dari Pemerintah pusat,” jelasnya.

Berita ini bersumber dari ZonaBMR.
Share:

Selasa, 16 Agustus 2016

PPL Diminta Bekerja Sesuai Tupoksi

Sahabat pembaca Info THL-TBPP 2016, sudah tahukah anda bahwa ada kabar baik datang untuk tenaga harian lepas tenaga pembantu penyuluh pertanian (THL-TBPP). Kementerian Pertanian (Kementan) mengusulkan, para pembantu swadaya itu menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) penyuluh pertanian tahun 2016. Karena dinilai sebagai mitra petani dalam pembangunan pertanian.

Berdasarkan informasi dari Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Pertanian (BKP4) Sampang, jumlah tenaga penyuluh pertanian lapangan (PPL) di Kabupaten Sampang berjumlah 81 orang. 

Jumlah itu belum dianggap ideal, karena seharusnya paling sedikit sebanyak 180 orang. Untuk menutupi kekurangan PPL, THL-TBPP dari Kementerian Pertanian juga diperbantukan dari Provinsi Jawa Timur (Jatim). Mereka juga disebut dengan penyuluh swadaya.

Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Sampang menyambut baik rencana Kementan. Namun permasalahan yang terjadi di Sampang, banyak THL-TBPP yang bekerja tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). Tupoksi yang dimaksud, meningkatkan hasil produksi dan peningkatan kinerja pertanian.

“Kami mengapresiasi tapi juga sangat prihatin, karena para THL-TBPP terkesan hanya punya status namun tupoksinya tidak dilakukan,” kata Sekertaris Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Sampang, Alan Kaisan.

Menurut Alan, THL-TBPP dituntut menfasilitasi proses pembelajaran petani, tidak hanya sampai terwujudnya kemampuan petani mengadopsi teknologi yang direkomendasikan, namun dapat meningkatkan pengetahuan dan hasil yang nampak.

“Posisi THL-TBPP itu sangat vital, karena berhubungan langsung dengan para petani di lapangan. Sehingga kami minta, THL-TBPP sebagai mitra petani, harusnya itu diisi orang-orang yang memang kompeten di bidangnya, bukan dari luar pertanian namun dipaksakan jadi THL-TBPP,” tambahnya. 

Berita ini bersumber dari Koran Kabar.
Share:

Pemerintah Bakal Rekrut 10 Ribu PPL

Sahabat pembaca Info THL-TBPP 2016, sudah tahukah anda bahwa Wakil Ketua badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Subagiyo SE MM mengungkapkan pemerintah  berencana merekrut 10 ribu Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) atau Tenaga Harian Lepas – Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP). Perekurutan  untuk membantu percepatan pencapaian target pangan.

“Untuk mekanisme perekrutannya harus menyesuaikan aturan   Aparatur Sipil Negara (ASN). Yakni  melalui seleksi Computer Assisted Test (CAT), karena untuk  mengukur kemampuan, dedikasi dan kompetensi petugas” kata Firman Subagiyo, Selasa (09/08/2016).

“Dari  10 ribu THL TBPP   yang usianya diatas 35 tahun   memang tidak bisa mengikuti rekruitmen sebagai PNS. Tetapi  yang usianya dibawah 35 tahun  sudah diperbolehkan untuk mengikuti proses menjadi CPNS” kata  Firman Subagyo, SE, MM.

Menurut anggota DPR RI dari  Partai Golkar asal  Pati ini yang bisa mengikuti rekrutmen CPNS adalah  para PPL atau THL TBPP yang memiliki SK pengalaman kerja, mempunyai rekomendasi dan diusulkan oleh Bupati/Walikota.   "Nanti akan kami  sampaikan lagi ke MenPAN  RB supaya ada  proses percepatan” tegasnya. 

Berita ini bersumber dari KRJogja.
Share:

Minggu, 07 Agustus 2016

MENGENAL TES CPNS DENGAN SISTEM COMPUTER ASSISTED TEST (CAT)

Sahabat pembaca Info THL-TBPP 2016, sudah tahukah anda bahwa seleksi penerimaan CPNS selalu menjadi berita yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat, utamanya generasi muda. Namun, sudah tahukah anda bahwa tes CPNS kini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), yang tidak memungkinkan terjadinya kongkalingkong ?

Sejak tahun 2013, tes CPNS sudah menggunakan sistem komputer atau yang lebih dikenal sebagai CAT. Dengan adanya sistem ini, pemerintah menjamin tidak adanya kecurangan dan memudahkan setiap peserta tes. Dengan sistem ini, banyak keuntungan yang didapat diantaranya lebih kompetitif, adil, obyektif transparan dan bebas dari KKN.

Sistem CAT tidak hanya diterapkan bagi pelamar CPNS dari jalur umum, tetapi juga untuk pegawai tidak tetap (PTT) Kementerian Kesehatan, yang meliputi bidan dan dokter. Seperti halnya yang berlangsung pada 19-24 Juli 2016 lalu, selama 90 menit mereka harus duduk di depan komputer untuk menjawab soal-soal tes kompetensi dasar (TKD), sebagai syarat untuk diangkat menjadi CPNS.

Meskipun tidak diawasi secara ketat sepeti layaknya ujian di sekolah-sekolah, yang masih menggunakan lembar jawaban komputer (LJK), tetapi dijamin tidka ada yang saling contek. Pasalnya, soal yang dikerjakan satu sama lain berbeda, meskipun di meja yang bersebelahan.

Seperti yang berlangsung di Poltekkes Bandung, salah satu lokasi TKD PTT Kementerian Kesehatan, beberapa peserta mengatakan, ujian menggunakan komputer menjadi lebih praktis dan tidak pegal, walaupun ada beberapa yang awam dan kurang mengerti cara penggunaannya. “Lebih praktis dan enak, tidak pegal, kanan kiri tidak bisa mencontek pasti aman. Tapi ada beberapa teman yang agak kesulitan mengoperasikan komputer,” ujar salah seorang bidan PTT.

Tes CPNS merupakan perintah dari Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Tujuannya untuk memperoleh PNS yang profesional, jujur, bertanggungjawab dan netral, yakni CPNS yang memiliki karakteristik pribadi, mampu berperan sebagai perekat NKRI, memiliki intelegenisia yang tinggi dan memiliki keterlampilan, keahlian dan perilaku sesuai dengan tuntutan jabatan. Seleksi ini pun tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis.

Satu-satunya cara untuk bisa lulus CAT adalah dengan mempersiapkan sebaik-baiknya, belajar, belajar, belajar dan tentunya berdoa. Kisi-kisi materi soal juga terbuka, sehingga bisa dipelajari oleh siapapun, terutama yang ingin mengikuti tes CPNS.

Ada tiga kelompok soal yang diujikan. Pertama, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan sampai sejauh mana kita tahu tentang bangsa ini. TWK mengimplementasikan nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan Indonesia, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.

Tes ini untuk menggali sejauh mana peserta tes memahami sistem tata negara di Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peranan bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, pemerintahan pusat dan daerah, dan memperhatikan kembali kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai EYD (Ejaan yang Disempurnakan).

Kedua, Tes Intelegensia Umum (TIU). Di dalam TIU, ada 4 kemampuan yaitu verbal yang menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis, numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka, kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis, serta kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.

Terakhir ada Karakteristik Pribadi (TKP) yang meliputi integritas diri, semangat berprestasi, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orientasi kepada orang lain, kemampuan beradaptsi, kemampuan mengendalikan diri, kemampuan bekerja mandiri dan tuntas, kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, kemampuan bekerja sama dalam kelompok dan kemampuan menggerakkan orang lain.

Soal TKD PNS disusun oleh Panitia Pengadaan CPNS Nasional yang dibantu oleh Tim Ahli dari Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri. Selain TKD, juga ada Tes Kompetensi Bidang (TKB), meskipun tidak diharuskan. Adapun materi tes ini disusun oleh Instansi Pembina Jabatan Fungsional.

Kementerian PANRB pun menyediakan aplikasi CAT tersebut untuk simulasi yang tersedia di website resmi www.menpan.go.id. Kesempatan tidak akan datang dua kali, siapa bisa, dia bisa! Urungkan niat serta kemauan, bahwa kesusksesan tidak akan pergi jauh dari kita, bahkan akan terus menghampiri kita.

Berita ini bersumber dari Kementerian PANRB.
Share:

Jumat, 05 Agustus 2016

Pemerintah membuka penerimaan CPNS Formasi Khusus untuk para tenaga honor dengan SK dari pemerintah pusat.

Sahabat pembaca Info THL-TB Penyuluh Pertanian, sudah tahukah anda bahwa Pemerintah membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Khusus untuk para tenaga honor.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Nunukan, Syafaruddin, mengatakan penerimaan tersebut hanya terbatas pada dokter dengan status pegawai tidak tetap, guru garis depan, serta penyuluh yang menjadi tenaga honor dengan surat keputusan dari pemerintah pusat.

“Beberapa hari yang lalu kami menerima surat yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati/Walikota, dan lembaga yang ada di Indonesia menyampaikan tentang penerimaan calon pegawai negeri sipil untuk tenaga honor yang SK-nya dari pusat,” ujarnya.

Untuk melaksanakan seleksi CPNS Formasi Khusus ini, pihaknya masih menunggu surat keputusan dari pemerintah pusat.

Syafaruddin mengaku belum mengetahui kuota formasi khusus yang akan diberikan untuk Kabupaten Nunukan.

“Yang sudah pasti ada penerimaan CPNS untuk formasi guru garis depan karena SK dari pusat. Kemudian PTT dari pusat baik dia dokter umum, dokter gigi, dan bidan itu ada. Kemudian penyuluh itu tadi karena penyuluh pertanian banyak tetapi itu semua melalui tes,” katanya.

Instansi terkait seperti Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluh Daerah Kabupaten Nunukan serta Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan telah mengajukan nama-nama tenaga honor yang mendapatkan surat keputusan dari pemerintah pusat.

“Kemudian dari guru garis depan untuk formasinya sudah diinformasikan ke Dinas Pendidikan Nunukan. Sehingga usulan tersebut yang disampaikan kepada pemerintah pusat,” ujarnya.

Selain seleksi CPNS Formasi Khusus untuk tenaga honor yang ditugaskan berdasarkan surat keputusan pemerintah pusat, pemerintah juga berencana melaksanakan seleksi CPNS Formasi Umum.

Untuk pelaksanaan seleksi CPNS tahun ini, pemerintah memprioritaskan tiga provinsi masing-masing Papua, Papua Barat, dan Kalimantan Utara.

“Beberapa hari yang lalu kami sudah ketemu dengan Kepala Biro Kepegawaian Provinsi Kaltara. Mereka sudah menyusun dan meminta formasi ke Menpan - RB. Dengan posisi seperti ini, kita belum tahu apakah akan diberikan kuota atau tidak untuk formasi umum,” katanya.

Untuk seleksi CPNS Formasi Umum, Pemerintah Kabupaten Nunukan mengusulkan 1.540 kuota dengan rincian guru sebanyak 845 formasi, dokter sebanyak 19 formasi, perawat sebanyak 153 formasi, bidan sebanyak 188 formasi, jabatan fungsional tertentu selain guru, bidan, dan perawat sebanyak 197 formasi, serta formasi teknis sebanyak 208.

“Mudah – mudahan dengan posisi ini, kita dapat formasi umum. Karena yang punya keputusan dari pemerintah pusat,” katanya.


Berita ini bersumber dari Tribun Kaltim.
Share:

Rabu, 03 Agustus 2016

Di saat belum pastinya perekrutan tenaga PNS, tenaga Harian Lepas–Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) yang berada di kabupaten/kota akan diangkat menjadi CPNS.

Sahabat pembaca Info THL-TB Penyuluh Pertanian, sudah tahukah anda bahwa ini kabar menggembirakan dari Pemerintah Pusat. Di saat belum pastinya perekrutan tenaga PNS, justru tenaga Harian Lepas–Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) yang berada di kabupaten/kota akan diangkat menjadi CPNS.

Berdasarkan data yang didapatkan koran ini, di Bolmong Raya masih ada 151 penyuluh pertanian. Paling banyak di Kabupaten Bolmong sebanyak 107 pegawai, Bolsel (18) disusul Bolmut (17). Sementara Kotamobagu hanya miliki 7 tenaga lepas bidang penyuluh pertanian.

Kepala BKDD Pemkot Kotamobagu Adnan Masinae yang saat ini mengikuti sosialisasi pengangkatan CPNS penyuluh pertanian, di Jakarta mengakui rencana pemerintah ini. “Pemerintah berencana mengangkat tenaga penyuluh pertanian. Saat ini saya sedang mengikuti sosialisasi tersebut,” kata Adnan saat dihubungi koran ini, kemarin.

Namun, menurutnya, pemerintah sedang membahas syarat-syarat teknis pengangkatan tersebut. “Pemerintah mengusulkan agar yang dibawah umur 35 tahun, tapi banyak daerah mengusulkan semua tenaga penyuluh harus diangkat. Semoga saja umur tak jadi masalah untuk mereka diangkat melalui tes,” ungkapnya.

Sementara itu, Kementrian Pertanian mengusulkan sebanyak 7.684 THL-TBPP di seluruh Indonesia akan diangkat menjadi PNS. “Selama ini THL-TB Penyuluh Pertanian telah memberikan kontribusi pada peningkatan produksi dan pendapatan bagi petani sehingga perlu melakukan rekruitmen untuk THL-TBPP dalam mengatasi kekurangan tenaga penyuluh pertanian,” kata Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian Pending Dadih Permana, Selasa (2/8) kemarin.

Dalam sosialisasi pengangkatan CPNS penyuluh pertanian, Pending mengatakan saat ini jumlah penyuluh yang bertugas di masing-masing desa/kelurahan sebanyak 12.007 PNS untuk melayani 71.479 desa/kelurahan potensi pertanian. Padahal, dalam UU Nomor 19/2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta Permentan Nomor 72/2011 tentang Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian menyebutkan bahwa paling sedikit satu orang penyuluh dalam satu desa potensi pertanian.

Dengan demikian, masih dibutuhkan sebanyak 59.472 orang penyuluh untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi pun telah menyetujui seleksi para THL-TB Penyuluh Pertanian yang berusia kurang dari dan sama dengan 35 tahun untuk menjadi CPNS Penyuluh Pertanian. Adapun THL-TN Penyuluh Pertanian yang berusia lebih dari 35 tahun akan diproses melalui pola Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen PPPK diterbitkan.

Sebelum merealisasikan rencana pengangkatan CPNS Penyuluh Pertanian, Menteri PAN-RB mensyaratkan adanya nota kesepahaman (MOU) antara Menyeri Pertanian dan Bupati/Walikota untuk menjamin pelaksanaan seleksi sesuai mekanisme. Tes seleksi pengangkatan THL-TB dilakukan dengan metode Computer Assisted Test (CAT) yang dilaksanakan pada awal September 2016.

Berita ini bersumber dari Radar Bolmong.
Share:

Selasa, 02 Agustus 2016

Tes seleksi pengangkatan THL-TB dilakukan dengan metode Computer Assisted Test (CAT) yang dilaksanakan pada awal September 2016.

Sahabat pembaca Info THL-TB Penyuluh Pertanian, sudah tahukah anda bahwa Kementerian Pertanian mengusulkan formasi 7.684 Tenaga Harian Lepas-Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) yang berada di kabupaten/kota untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

"Selama ini THL-TB Penyuluh Pertanian telah memberikan kontribusi pada peningkatan produksi dan pendapatan bagi petani sehingga perlu melakukan rekruitmen untuk THL-TBPP dalam mengatasi kekurangan tenaga penyuluh pertanian," kata Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian Pending Dadih Permana di Kantor Kementan, Jakarta, Selasa (2/8).

Dalam sosialisasi pengangkatan CPNS penyuluh pertanian, Pending mengatakan saat ini jumlah penyuluh yang bertugas di masing-masing desa/kelurahan sebanyak 12.007 PNS untuk melayani 71.479 desa/kelurahan potensi pertanian. Padahal, dalam UU Nomor 19/2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta Permentan Nomor 72/2011 tentang Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian menyebutkan bahwa paling sedikit satu orang penyuluh dalam satu desa potensi pertanian.

Dengan demikian, masih dibutuhkan sebanyak 59.472 orang penyuluh untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi pun telah menyetujui seleksi para THL-TB Penyuluh Pertanian yang berusia kurang dari dan sama dengan 35 tahun untuk menjadi CPNS Penyuluh Pertanian. Adapun THL-TN Penyuluh Pertanian yang berusia lebih dari 35 tahun akan diproses melalui pola Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen PPPK diterbitkan.

Sebelum merealisasikan rencana pengangkatan CPNS Penyuluh Pertanian, Menteri PAN-RB mensyaratkan adanya nota kesepahaman (MOU) antara Menyeri Pertanian dan Bupati/Walikota untuk menjamin pelaksanaan seleksi sesuai mekanisme. Tes seleksi pengangkatan THL-TB dilakukan dengan metode Computer Assisted Test (CAT) yang dilaksanakan pada awal September 2016.

Berita ini bersumber dari Republika.
Share:
Diberdayakan oleh Blogger.